KPU Kota Solok Tandatangani MoU dengan BPKP dan IDI Sumatera Barat
Solok, kpu.go.id-Selasa (30/6), bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Ketua KPU Kota Solok menandatangani nota kesepahan/Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kota Solok dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Barat.
Hadir dalam acara itu Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat,Ketua, Sekretaris, Div. Logistik, dan Div. Teknis KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat beserta jajaran dan Pengurus IDI Wilayah Sumatera Barat beserta jajaran.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, SH menyampaikan bahwa MoU ini adalah wujud dari komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kab/Kota se Sumatera Barat untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, mulai dari pengawalan penggunaan anggaran dengan pendampingan dari BPKP Perwakilan Sumatera Barat dan pemeriksaan rohani dan jasmani calon kepala daerah/wakil kepala daerah, bekerjasama dengan IDI Wilayah Sumatera Barat.
Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat Arman Sahri Harahap memaparkan tentang tugas BPKP Berdasarkan pasal 52 Keputusan Presiden RI Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 dinyatakan bahwa BPKP mempunyai tugas, yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-06.00.00-286/K/2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPKP, bahwa Perwakilan BPKP bertugas :
- Melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan/ataudaerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral;
- Melaksanakan kegiatan pengawasan kebendaharaan umum negara;
- Melaksanakan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden dan atau permintaan Kepala Daerah;
- Melaksanakan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya; dan
- Menyelenggarakan penyelenggaraan dan pelaksanaan fungsi lain di bidangpengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan BPKP Sumatera Barat akan membuka layanan Desk Pilkada, untuk memberikan pendampingan dan konsultasi dari KPU yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2015.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat Prof. Dr. dr. H. Menkher Manjas, Sp. B.Sp. OT memaparkan bahwa IDI Wilayah Sumatera Barat telah membentuk Tim Pemeriksa Kesehatan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Pilkada Tahun 2015sebanyak 10 Tim dokter ahli/spesialis dengan Ketua Tim Prof. Dr. H. Nuzirwan Acang,Sp. PD. DTM & H. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Rohani dan Jasmani Calon KepalaDaerah/Wakil Kepala Daerah Pilkada 2015 akan dilaksanakan di RSUP M. Jamil –Padang, sesuai dengan jadwal tahapan dari KPU yaitu 26 Juli s/d 1 Agustus 2015. (KPU Kota Solok/red).
Bagikan:
Telah dilihat 2,713 kali